FAQ metaverse :
1. Dimana kita bisa membeli tanah virtual?
answer : banyak pihak yang memulai penjualan land virtual dalam bentuk NFT, kita bisa membelinya di opensea.io , kita bisa membelinya dengan ethereum salah satu aset digital yang dikembangkan oleh Vitalik Buterin.(orang sering salah kaprah bahwasanya ini melulu tentang bitcoin, padahal ini merk lain tapi dengan teknologi yang sama blockchain).
2. Dimana saya bisa melihat contoh dari implementasi land virtual ini?
answer : anda bisa mencoba memainkan permainan di situs https://play.decentraland.org/ . hal pertama yang harus anda punya adalah wallet ethereum untuk login di permainan tersebut, anda bisa mendaftarkan diri untuk mendapatkan wallet ethereum dengan mengunjungi situs metamask https://metamask.io/download.html
3. Apakah di permainan ini kita harus mengeluarkan uang?
answer : tidak melulu kita harus mengeluarkan uang. kita bisa saja menyelesaikan beberapa misi dan mendapatkan token reward yang bernama MANA. MANA inilah yang menjadi mata uang dalam permainan tersebut dan bisa juga dibeli dengan harga tertentu di beberapa exchange. Bisa dilihat harga MANA disini .
4. Ngapain sih harus beli tanah virtual? ngapain sih harus beli NFT? terus itu kenapa gojali bisa jual poto selpie?
answer : ini sama halnya bertanya, kenapa sih harus mengejar centang hijau di twitter, instagram? kenapa sih harus mengejar subcriber youtube? kenapa sih harus ngejar view di tiktok? gojali bisa trending karena meme, seperti halnya dulu kita pernah viral tentang sinta dan jojo dan bisa jadi tidak akan terulang kembali yang seperti gojali
5. Pa bitcoin kata MUI haram kumaha ceunah?
answer : MUI punya niatan baik untuk melindungi umat islam bangsa indonesia dari hal-hal yang mudhorot dan merugikan, karena banyak scam tentang crypto yang terjadi karena kurangnya pengetahuan tentang hal tersebut. Haram itu memang ada sejak sebelum bitcoin ada, maksudnya diharamkan disini adalah transaksi yang seperti forex, karena memang dari dulu juga trading forex itu haram dan sama halnya yang terjadi sekarang, trading crypto itu juga haram. jadi yang haram adalah trading nya. kalo teknologinya itu sendiri apakah haram? tentu kita harus berfikir, trading forex uang fiat(USD, Rp, EUR) itu menggunakan teknologi komputer dan internet. apakah penggunaan komputer dan internet menjadi haram?
6. Apakah bisa kita merintis metaverse di kampus?
answer : tentu sangat bisa sekali, tinggal dukungan kerjasama dengan industri dalam hal ini spesifik untuk penelitian pengembangan metaverse. Kolaborasi penelitian untuk pengajuan proposal dikti lebih tepatnya. Saat ini IRC sedang mengembangkan Smart Contrart Token untuk reward token yang bernama Informatics Research Token. Saat ini sudah melakukan airdrop ke kaprodi D4TI sebanyak 50 token, dan beberapa mahasiswa beberapa Token untuk ujicoba. dan saat ini kita sedang membangun marketplace menggunakan token ini sebelum masuk ke dunia metaverse . marketplace menggunakan teknologi Web3 yang bisa diakses di sini.